VOJNEWS.ID – Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap stockpile batubara milik PT Sinar Anugerah Sukses (SAS), yang kini dikelola oleh PT RMK. Sidak tersebut dilakukan di kawasan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, sebagai respons atas laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya bersama anggota lainnya seperti Rocky Candra, Syarif Fasha, dan Rohid.
Bambang Patijaya menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil perusahaan pengelola stockpile untuk dimintai keterangan dalam masa persidangan mendatang.
“Nanti kami persilahkan dari Komisi XII mengusulkan untuk kita panggil perusahaan yang mengelola ini ke Komisi XII nanti pada masa persidangan yang akan datang,” katanya
Ia juga menyoroti lokasi stockpile yang berada di tengah kawasan permukiman serta dekat dengan instalasi pengambilan air (intake) PDAM. Menurutnya, hal tersebut menimbulkan kekhawatiran karena dapat berdampak pada kesehatan dan keselamatan masyarakat.
“Ini titiknya di area permukiman dan juga ternyata dekat sekali dengan intake PDAM. Tentu ini sesuatu yang tidak bisa berdekatan, sehingga saya pikir hal hal yang terkait dengan hajat hidup orang banyak harus kita dahulukan,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi Xll Rocky Candra bahwa proyek tersebut mencemari lingkungan serta mengganggu aktivitas warga kedepannya.