VOJNEWS.ID – Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan Sarolangun-Merangin, Juwanda, angkat bicara terkait maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat jenis ekskavator, di Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Jambi.
Dalam keterangannya kepada vojnews.id pada Kamis (19/6/2025), Juwanda menegaskan bahwa aktivitas PETI merupakan tindakan ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang serius di wilayah sekitarnya.
“Yang namonyo PETI, dan kegiatan Ilegal lainnya secara hukum tidak ado yang membolehkan,” tegas Juwanda.
Ia mendorong masyarakat agar turut serta menolak keberadaan PETI di wilayah mereka. Tak hanya itu, Juwanda juga meminta Pemerintah Kabupaten Merangin untuk lebih aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif pertambangan ilegal terhadap lingkungan.
“Iya segenap masyarakat harus diajak terlibat untuk melarang PETI, Pemkab harus memberikan pemahaman ke masyarakat tentang bahaya kerusakan lingkungan,” katanya.
Sebelumnya, aktivitas ilegal ini makin meresahkan dengan masuknya belasan ekskavator ke kawasan Jangkat Timur, diduga melalui Desa Koto Tapus dan Desa Pematang Pauh. Alat berat tersebut dikabarkan akan disebar ke berbagai lokasi tambang emas ilegal di Merangin.
Desakan pun menguat dari warga dan aktivis agar pemerintah, baik provinsi maupun pusat, segera mengambil langkah tegas. Mereka meminta dilakukan investigasi menyeluruh terhadap pemilik alat berat, asal muasal pembiayaan, serta tujuan akhir dari penggunaan ekskavator tersebut.
Jika tidak segera ditindak, mereka khawatir kekayaan alam Merangin akan terus terkuras oleh kepentingan ilegal tanpa memberikan manfaat apa pun bagi masyarakat, kecuali kerusakan lingkungan yang semakin parah.
Peringatan ! Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

