Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bersama pihak terkait masih membahas rencana program kerja Rp 100 Juta per RT ini, agar kedepannya tidak terjadi kesalahpahaman.
“Kami akan menertibkan peraturan Walikota, sekarang sedang kita sempurnakan. Nanti uji coba akan kita sempurnakan lagi, sehingga pelaksanaan-pelaksanaan nantinya sudah bisa memahami program ini,” ujar Maulana.
Diketahui, program kerja Rp 100 juta per RT ini dijanjikan oleh Maulana-Diza saat masih menjadi calon Walikota dan wakil Walikota Jambi periode 2025-2030.
Dengan tagline Kota Jambi Bahagia, Maulana-Diza yakin perwujudan Kota Jambi kedepannya akan lebih bersih, aman, harmonis, agamis, inovatif, dan sejahtera.