Bupati Merangin H. M. Syukur Ajak Masyarakat Bayar Zakat Melalui Baznas

VOJNEWS.ID  – Bupati Merangin, H. M. Syukur, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Merangin, termasuk pengusaha, pekerja swasta, dan aparatur pemerintahan, untuk menunaikan zakat tahun ini (1446 H) melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

“Membayar zakat adalah kewajiban kita sebagai umat Islam, yakni sebesar 2,5 persen dari penghasilan untuk disalurkan kepada fakir miskin yang membutuhkan,” ujar Bupati Syukur pada Minggu (9/3).

Bacaan Lainnya

Bupati menekankan bahwa menyalurkan zakat melalui Baznas Merangin memastikan dana tersebut benar-benar sampai kepada penerima yang tepat, seperti fakir miskin dan masyarakat yang membutuhkan.

Menurutnya, zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan bagi umat Muslim yang telah memenuhi syarat. Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap perintah Allah SWT, zakat juga memiliki tujuan sosial, yaitu membantu sesama dan memperkuat solidaritas dalam masyarakat.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa membayar zakat bukan sekadar kewajiban agama, tetapi juga sebagai cara untuk membersihkan jiwa dari sifat kikir. Zakat mendidik umat Muslim agar lebih peduli terhadap sesama dan memiliki keinginan untuk berbagi serta berinfak kepada mereka yang membutuhkan.

Selain itu, zakat mengingatkan umat Islam bahwa harta yang dimiliki hanyalah titipan Allah SWT. Setiap individu akan dimintai pertanggungjawaban atas hartanya di akhirat kelak. Oleh karena itu, berzakat menjadi salah satu bentuk ketakwaan dan kepedulian sosial yang harus dijaga.

Dengan adanya ajakan ini, Bupati berharap kesadaran masyarakat Merangin dalam menunaikan zakat semakin meningkat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh mereka yang membutuhkan.

Peringatan ! Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Pos terkait