Satgas Pangan Ungkap 8 Beras Premium Tak Sesuai Standar, Cek Faktanya Disini

Konferensi pers 8 merk beras premium yang tidak memenuhi standar mutu premium
Konferensi pers 8 merk beras premium yang tidak memenuhi standar mutu premium

Permintaan ini merujuk pada surat resmi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) No. 589/TS.02.02/B/07/2025 tertanggal 25 Juli 2025, yang mengimbau jaringan ritel anggota APRINDO untuk: Menjaga kelancaran penjualan agar pasokan tidak terganggu, Menyalurkan stok beras yang tersedia sesuai aturan, dan Menyesuaikan harga bagi beras yang tidak memenuhi standar mutu premium.

“Kita akan segera berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional untuk menentukan range penurunan harga dan waktu pelaksanaannya,” ujar Johansyah.

Bacaan Lainnya

Johansyah menambahkan bahwa 8 merek beras yang ditemukan di Jambi merupakan bagian dari 212 merek beras yang sedang ditelusuri oleh Tim Satgas Pangan Mabes Polri dan Kementerian Pertanian. Proses hukum dan investigasi terhadap temuan nasional ini masih berlangsung di tingkat pusat.

Konferensi pers ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kemas Muhammad Fuad, perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Biro Perekonomian Setda, Ditreskrimsus Polda Jambi, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Pemerintah Provinsi Jambi mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak panik dalam menyikapi temuan ini, sembari terus mendorong transparansi dan pengawasan ketat terhadap peredaran bahan pangan.

“Satgas Pangan akan terus bekerja memastikan konsumen mendapatkan produk pangan yang sesuai mutu dan harga yang wajar,” tutup Johansyah.

Pos terkait