VOJNEWS.ID – Komisi ll DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP telah menyepakati pelantikan Gubernur, Bupati, dan Walikota dilaksanakan pada 6 Februari 2025.
Kesepakatan tersebut diumumkan dalam rapat kerja di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (22/1/2025).
Berdasarkan keterangan Ketua Komisi ll DPR Rifqinizamy, pelantikan tersebut akan dilakukan secara serentak di ibu Kota Negara.
“Pelantikan ini akan dilakukan serentak di Ibu Kota Negara, kecuali untuk Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang memiliki mekanisme khusus sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Rifqinizamy.