Provinsi Jambi Kembali Raih Opini WTP dari BPK untuk ke-13 Kalinya Berturut-turut

Provinsi Jambi kembali raih penghargaan WTP ke-13 kali dari BPK RI
Provinsi Jambi kembali raih penghargaan WTP ke-13 kali dari BPK RI

Dilanjutkannya, yang Kedua, BPK masih menemukan adanya pembayaran honor Belanja makan minum rapat yang tidak sesuai dengan standar harga satuan sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran untuk belanja barang dan jasa.

“Serta ketiga masih ada permasalahan dalam penatausahaan pengamanan dan pemanfaatan aset tetap tanah yang belum memadai sehingga saldo anda tetap tanah yang disajikan di dalam neraca belum menggambarkan nilai yang sebenarnya serta berpotensi menjadi sengketa dengan pihak lain di masa mendatang,” sebut Widi.

Bacaan Lainnya

“Setelah laporan hasil pemeriksaan diterima sehingga terhitung hari ini sampai 60 hari kedepan kami menunggu penyampaian tindak lanjut atas rekomendasi BPK,” akunya.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah juga dilakukan penandatangan berita acara dan penyerahan LHP BPK. Widi Hidayat menyerahkan LHP kepada Ketua DPRD M.Hafiz dan juga kepada Gubernur Jambi Al Haris.

Hadir juga Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi Muhammad Toha dan jajaran BPK lainnya. Perwakilan Forkopimda dan juga Kepala OPD Pemprov Jambi serta anggota DPRD Provinsi Jambi.

Pos terkait