VOJNEWS.ID – Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi, Jumat (4/7/2025).
Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Provinsi Jambi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Direktur Jenderal Pemeriksa Keuangan Negara V BPK RI, Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Sekda Provinsi Jambi, anggota DPRD, serta pejabat eselon II di lingkup Pemprov Jambi.
Hafiz Fattah menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemprov Jambi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 13 kali berturut-turut.
“Kita mengapresiasi kinerja Gubernur dan jajaran pemerintah Provinsi Jambi setelah menerima predikat 13 kali berturut-turut WTP,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya mempertahankan opini tersebut ke depannya serta menindaklanjuti sejumlah catatan yang disampaikan oleh Dirjen BPK.
“Ada beberapa perhatian yang dimunculkan oleh pak Dirjen. Sesuai jadwal Banmus, besok kita akan mengundang TAPD untuk rapat bersama pimpinan dan tim banggar,” tambahnya.
Hafiz berharap ke depan proses pelaporan dapat lebih tepat waktu agar tidak menjadi kendala dalam pelaksanaan fungsi pengawasan dan evaluasi DPRD.
“Kita berharap waktu pelaporan jangan terlambat lagi,” tutupnya.
Peringatan ! Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

