VOJNEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pengakuan kali ini datang dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui penetapan Prasasti Karang Berahi sebagai Benda Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Prasasti bersejarah peninggalan Kerajaan Sriwijaya tersebut menjadi bukti penting perjalanan peradaban masa lampau di Tanah Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Penetapan ini sekaligus memperkuat posisi Jambi sebagai salah satu wilayah yang memiliki warisan budaya bernilai tinggi di Indonesia.
Gubernur Jambi Al Haris melalui Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi, Imron Rosyadi, menjelaskan bahwa Prasasti Karang Berahi ditemukan pada tahun 1904 oleh Kontrolir L.M. Berkhout di tepian Sungai Batang Merangin. Prasasti tersebut berada di Desa Karang Berahi, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin.
“Apresiasi cagar budaya peringkat nasional diselenggarakan sebagai salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk memberikan penghargaan kepada pemangku kepentingan, termasuk pemda, dan setiap org yg memiliki atau menguasai cagar budaya,”
Lebih lanjut, Imron Rosyadi menegaskan, penetapan Prasasti Karang Berahi sebagai Cagar Budaya Nasional merupakan capaian yang patut disyukuri.
“Kita bersyukur tahun ini, kita berhasil memeringkatkan salah satu cagar budaya kita yaitu, Prasasti Karang Birahi menjadi Cagar Budaya Peringkat Nasional,” tambahnya.






