Lebih lanjut, Rocky Chandra minta pihak JII dapat mengirimkan surat kepada DPR RI komisi XII agar dirinya dapat melihat sejauh mana persoalan ini terjadi.
“Banyak sekali dinamika yang terjadi terkait dengan permasalahan administrasi kelengkapan BUMD di Provinsi Jambi. Tentunya kami konsentrasi bagaimana percepatan PI ini cepat dilaksanakan,” katanya.
Kemudian, PT JII menerangkan ada 12 tahapan yang wajib diselesaikan dalam pencairan PI 10%. Terkait dengan lamanya waktu pencairan PI 10%, pihaknya menjelaskan bahwa Petrochina selalu mengulur waktu dalam mengurus surat atau administrasi.
“Permasalahannya ini, kita mengurus surat, kan jangka waktu nya 60 hari. Nah, petrochina biasanya mengirim di hari ke 61. Kami berharap adanya penyingkatan waktu pak,” kata Direktur PT JII, Mudasir.
Ia mengaku, BUMD pengelola PI 10 persen yakni PT Muoj atau anak perusahaan PT JII, hanya memiliki 2 orang karyawan, terbagi satu Direktur dan dua Komisaris. Adapun salah satu dari komisaris mengundurkan diri.