Perjuangkan Honorer se- Indonesia, Gubernur Al Haris Surati Menpan RB

Gubernur Jambi Al Haris surati Menpan RB
Gubernur Jambi Al Haris surati Menpan RB

VOJNEWS.ID – Gubernur Jambi sekaligus Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH., memperjuangkan tenaga honorer seluruh Indonesia menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut tertulis dalam Surat Rekomendasi Ketua Umum APPSI nomor: A.005/APPSI/II/2025 yaitu Rekomendasi APPSI tentang tenaga Honerer pada tanggal 03 Februari 2025.

Dalam surat tersebut APPSI telah menyepakati 3 point sebagai bahan petimbangan Pemerintah Pusat dalam mengambil kebijakan, yaitu:

Bacaan Lainnya

1. Keputusan tentang pembatalan penghapusan Tenaga Honorer atau Tenaga Non ASN

sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur

Sipil Negara dan telah disahkan pada tanggal 31 Oktober 2023 oleh Presiden Republik

Indonesia, kami mohon dapat dilaksanakan secara konsisten dengan tüidak membatalkan

pengangkatan Tenaga Honorer atau Tenaga Non ASN yang telah didata sampai tanggal

31 Oktober 2023.

Pos terkait