VOJNEWS.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk menciptakan dunia pendidikan yang bersih dari praktik pungutan liar (pungli).
Melalui peringatan resmi yang disampaikan secara langsung oleh Kepala Disdik Provinsi Jambi, Syamsurizal, seluruh sekolah di wilayah Jambi diminta untuk tidak melakukan pungli dalam bentuk apa pun kepada siswa maupun orang tua.
Ia menekankan bahwa praktik semacam itu tidak hanya merugikan peserta didik secara ekonomi, tetapi juga menciderai kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan.
“Kita sudah sosialisasikan ke sekolah-sekolahan, sudah kita peringatkan. Resiko nantinya kembali ke sekolahan kalau ada indikasi seperti itu,” kata Syamsurizal saat dikonfirmasi vojnews.id di lingkungan Kantor Gubernur Jambi, pada Kamis (24/4/2025).