KOTA JAMBI – Iklim investasi sektor perumahan di Kota Jambi menjadi sorotan pelaku usaha. Salah seorang pengembang menilai proses perizinan perumahan belum sepenuhnya berjalan efektif dan berpotensi menghambat upaya penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat.
Seorang pengembang perumahan di kawasan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, mengungkapkan adanya kendala berlapis dalam pengurusan izin. Kendala tersebut, menurutnya, mulai dari lamanya proses penerbitan izin hingga munculnya persyaratan tambahan yang tidak tercantum dalam perencanaan awal proyek.
Pengembang tersebut menilai, kebijakan yang seharusnya mendorong percepatan pembangunan justru menimbulkan ketidakpastian. Ia menyebut adanya permintaan pembangunan fasilitas tambahan yang dikaitkan dengan rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Jambi, namun dinilai belum disertai penjelasan teknis yang memadai dan transparan.
Dengan meminta identitasnya dirahasiakan, pengembang itu mengatakan persyaratan perizinan kerap berubah di tengah proses berjalan. “Ada kewajiban tambahan yang muncul belakangan, mulai dari pembangunan fasilitas tertentu hingga pekerjaan infrastruktur tambahan yang tidak tercantum dalam dokumen awal,” ujarnya.
Kondisi tersebut, menurutnya, tidak hanya menambah beban biaya perumahan, tetapi juga memperpanjang waktu pembangunan dan berdampak langsung pada keberlangsungan usaha.
Pengembang tersebut juga menegaskan pentingnya prinsip kesetaraan dalam pelayanan publik. Ia menilai, pejabat yang menangani perizinan semestinya berpegang pada aturan yang sama tanpa membedakan skala usaha. “Pelayanan perizinan tidak boleh ditentukan oleh besar atau kecilnya pengembang. Pengembang besar maupun kecil harus diperlakukan setara dan dinilai berdasarkan kepatuhan terhadap regulasi, bukan berdasarkan kekuatan modal,” katanya.
Ia berharap Pemerintah Kota Jambi, di bawah kepemimpinan Wali Kota Maulana, dapat berperan aktif menengahi persoalan tersebut. Menurutnya, jangan sampai praktik di lapangan justru menimbulkan kesan adanya tekanan administratif yang menyulitkan investor lokal yang ingin berkontribusi dalam pembangunan perumahan di Kota Jambi. Hal itu ia sampaikan kepada vojnews.id, Selasa (16/12/2025).
Sejumlah pelaku usaha menilai, penegakan aturan lingkungan dan tata ruang memang penting, namun harus dijalankan secara profesional, adil, dan konsisten. Kebijakan yang tidak disertai kepastian dan kejelasan dinilai berpotensi menciptakan ketakutan serta ketidakpastian hukum bagi pengembang.
Apabila kondisi ini terus dibiarkan tanpa evaluasi menyeluruh, para pengembang menilai Kota Jambi berisiko kehilangan kepercayaan pelaku usaha. Investasi dikhawatirkan berpindah ke daerah lain yang dinilai lebih ramah kebijakan, sementara masyarakat justru menghadapi keterbatasan pasokan hunian dan potensi kenaikan harga rumah akibat biaya birokrasi yang tidak rasional.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Jambi serta instansi terkait guna memastikan keberimbangan informasi dan memberikan ruang klarifikasi atas persoalan yang disampaikan para pengembang.






