VOJNEWS.ID – Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jambi sekaligus pengamat politik, Nasroel Yasir, melontarkan kritik tajam terhadap lambannya penanganan proyek Jambi City Center (JCC) yang hingga kini belum menunjukkan kemajuan signifikan.
Proyek pusat perbelanjaan yang berlokasi di Jalan HOS Cokroaminoto, Simpang Kawat, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi ini telah berjalan sejak 2016, namun belum juga rampung.
Nasroel menyoroti perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Jambi dan PT Bliss Properti Indonesia yang secara jelas memuat ketentuan terkait penyelesaian proyek. Salah satunya, pemberian kesempatan perpanjangan waktu hingga maksimal tiga kali dengan total durasi 15 bulan. Apabila progres tak kunjung selesai, Pemkot memiliki kewenangan untuk mengakhiri kerja sama dan mengambil alih proyek tersebut.
Namun kenyataannya, hingga saat ini progres pembangunan JCC baru mencapai sekitar 67 persen. Pemerintah Kota Jambi pun belum mengambil langkah tegas sesuai perjanjian.
“Ya, nanti akan kita lanjutkan melalui perdata,” ujar Walikota Jambi Maulana, kepada vojnews.id
Pernyataan itu dinilai belum cukup oleh Nasroel Yasir. Ia menegaskan pentingnya keberanian Pemkot Jambi dalam mengambil alih aset daerah yang mangkrak tersebut.
“Harus ambil alih, itu tanah Pemkot,” tegasnya.
Menurutnya, lahan tersebut dapat dijadikan sebagai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bagi masyarakat dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.