VOJNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi mengalokasikan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp 3,7 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 untuk keperluan penanggulangan bencana alam.
Anggaran itu dapat digunakan untuk kondisi darurat bencana, salah satunya bantuan bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi basah, seperti banjir, dan tanah longsor.
“Seiring dengan peningkatan status dari siaga bencana menjadi tanggap darurat bencana hidrometeorologi basah pada pekan kedua Februari mendatang, pemerintah daerah dapat memanfaatkan anggaran BTT dalam APBD 2025,” jelas Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, Kamis (6/2/2025).
Pemkab terus bersinergi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muaro Jambi untuk melakukan pemetaan wilayah potensi bencana alam.
Dengan meningkatnya status tanggap darurat bencana hidrometeorologi, Pemkab Muaro Jambi berharap upaya mitigasi yang sudah disiapkan dapat meminimalisasir dampak bencana terhadap masyarakat.