“Aada masalah terkait dengan tidak adanya cantolan penerimaan dana, sehingga dana ini tetap berada di RKUD Kabupaten,” jelas Najmi.
Untuk mempercepat penyelesaian masalah ini, Najmi meminta agar Pemerintah Kabupaten Bungo segera membuat surat permintaan penyaluran kepada BPKPD Provinsi Jambi.
“Saya minta Pemda Kabupaten Bungo untuk segera membuat permintaan penyaluran kepada BPKPD, sehingga proses itu paling lambat Jum’at,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa untuk BKBK murni tahun 2025, dana sudah disalurkan sejak Maret hingga April 2025, dan telah diterima oleh seluruh kepala desa di Provinsi Jambi.