VOJNEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyatakan kesiapannya dalam menjalankan efisiensi anggaran sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris eaat dikonfirmasi di rumah dinas Gubernur Jambi, Sabtu (8/1/2025).
Saat dikonfirmasi, Gubernur Al Haris mengatakan bahwa pemangkasan 50 persen anggaran perjalanan dinas tidak menjadi masalah bagi Pemprov Jambi. Mengingat, dalam beberapa waktu belakangan ini Pemprov Jambi sering melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah lain melalui daring.
“PMK 29 Tahun 2025 ini ada beberapa dana yang tidak ditransfer ke daerah, termasuk DAK (Dana Alokasi Khusus, red) dan DAU (Dana Alokasi Umum,red), juga pemangkasan perjalanan dinas, ATK, dan lainnya. Saya rasa tidak masalah, karena pejabat kita di Jambi sudah biasa dengan kondisi ini,” katanya.
Lebih lanjut, Al Haris menegaskan kebijakan ini tidak menggangu prioritas kesejahteraan masyarakat seperti kesehatan dan pendidikan.
“Selama pemotongan anggaran ini untuk kepentingan masyarakat dan program-program prioritas, seperti kesehatan dan pendidikan tetap berjalan,” tegas Al Haris.