Pemprov Jambi Minta Pemerintah Pusat Kembalikan Dana Rp45 Milliar untuk Mengatasi Banjir di Kota Sungai Penuh

Gubernur Jambi Al Haris hentikan sementara waktu angkutan batubara
Gubernur Jambi Al Haris hentikan sementara waktu angkutan batubara

“Tahun 2025 ini sudah ada dana sebetulnya Rp45 milliar untuk banjir di Kota Sungai Penuh, karena efesiensi ini kembali ditarik ke pusat. Kita minta dana DAK yang sudah di plot untuk daerah itu dikembalikan ke daerah lagi. Semoga ini bisa berhasil agar banjir di daerah kita bisa teratasi dengan cepat,” ungkapnya, Kamis (17/4/2025).

Sebelumnya, Al Haris menyatakan kesiapannya dalam membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi untuk mengalokasikan dana sebesar Rp25 milliar untuk pembebasan lahan aliran sungai sehingga tidak menyebabkan banjir terus-menerus.

Bacaan Lainnya

“Ganti rugi aja belum 25 milliar,” ujar Al Haris.

Pos terkait