VOJNEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 11 miliar pada tahun 2025 untuk memperbaiki 550 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di 11 kabupaten/kota. Setiap unit rumah akan mendapat bantuan senilai Rp 20 juta.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Muzakir, mengatakan tiga daerah dengan penerima terbanyak dalam program ini adalah Kabupaten Merangin, Muaro Jambi, dan Sarolangun.
“Jumlah daerah yang menerima program ini tidak sama, Kabupaten Merangin, Muaro Jambi dan Sarolangun terbanyak mendapat bantuan itu,” katanya.
Ia menjelaskan, sebelum proses perbaikan dimulai, tim pendamping melakukan pendataan lapangan untuk memastikan rumah yang masuk program ini benar-benar memenuhi standar ketidaklayakan sesuai ketentuan pemerintah.






