Di sisi lain, perjuangan ini memberikan secercah harapan bagi tenaga honorer, khususnya guru, yang selama ini masih bertanya-tanya soal status mereka.
Salah seorang Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang sudah dua tahun mengabdi mengaku mulai lega setelah adanya pengusulan dari Gubernur Jambi ke pemerintah pusat.
“Kami harap Kemenpan RB dan BKN bisa akomodir, dan kemampuan daerah juga bisa membiayai kami sebagai guru, karena kekurangan guru masih nyata adanya, ” ucapnya.
Ia mengakui tak masalah nantinya bila menjadi PPPK paruh waktu dimana regulasi gaji sama dengan gaji honorer saat ini atau Upah Minimum Provinsi
“Yang penting kami diakui dulu, setidaknya ini bentuk pemerintah memperhatikan perjuangan kami dan kedepan bisa ditingkatkan jadi penuh waktu,” jelasnya.
Pemprov Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan nasib tenaga non-ASN, meski dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan daerah. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk pengakuan terhadap dedikasi ribuan guru honorer dan tenaga lain yang selama ini mengabdikan diri demi pelayanan publik.