Untuk memastikan perlindungan konsumen, Sudirman telah memerintahkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jambi agar melakukan investigasi menyeluruh. Ia mendorong langkah konkret dari Disperindag guna mengantisipasi peredaran produk pangan ilegal.
Jika terbukti terjadi pemalsuan, lanjut Sudirman, perusahaan yang terlibat akan dikenakan sanksi tegas.
“Sudah pasti. Pemalsuan produk itu membahayakan,” tegasnya.