Pemprov Jambi Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Beras Palsu di Batanghari

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman
Sekda Provinsi Jambi, Sudirman

VOJNEWS.ID – Dugaan peredaran beras palsu bermerek Rambe di Kabupaten Batanghari mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Jambi. Menyusul langkah penghentian peredarannya oleh Pemkab Batanghari, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, meminta aparat penegak hukum segera mengusut kasus tersebut.

Menurut Sudirman, kewenangan utama dalam penyelidikan kasus ini berada di tangan aparat penegak hukum.

Bacaan Lainnya

“Itu kewenangan utamanya aparat hukum untuk melakukan pemeriksaan siapa yang memproduksi. Pemerintah provinsi hanya bisa memberikan imbauan,” ujar Sudirman, Jumat (3/5/2025).

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli produk beras, mengingat beredarnya barang palsu bisa merusak iklim ekonomi dan membahayakan konsumen. Namun hingga kini, Pemprov Jambi belum menerima data resmi terkait keaslian maupun sebaran beras tersebut.

“Kita belum menerima data valid, apakah itu benar palsu atau hanya informasi,” tambahnya.

Pos terkait