- Tahun 2025 merupakan tahun ketiga dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 dan Renstra OPD 2023-2026.
- Evaluasi terhadap capaian tahun sebelumnya perlu dilakukan agar target yang telah ditetapkan dalam RPD dapat tercapai secara optimal.
Mengakomodasi Kebutuhan Masyarakat
- Musrenbang harus mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, dengan tetap mengacu pada prioritas pembangunan tahun 2025.
Prioritas Pembangunan Tahun 2025
- Peningkatan kualitas infrastruktur daerah
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM)
- Peningkatan produktivitas daerah
- Pengelolaan lingkungan hidup dan mitigasi degradasi lingkungan
Melalui Musrenbang ini, diharapkan setiap usulan dan program yang disusun dapat menjawab tantangan pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Bahar Utara secara berkelanjutan. (din)