VOJNEWS.ID – Pansus I DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kantor PT. Petrochina berlokasi di Jalan Ahmad Yani RT.19 RW.04, Kel. Pandan Jaya, Kec. Geragai, Kab. Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Kunjungan tersebut bertujuan menggali informasi untuk percepatan realisasi Participating Interest (PI) 10% Migas wilayah kerja Kabupaten Tanjabtim dan Tanjabbar.
Namun, kedatangan Pansus I bersama rombongan kembali menuai kecewa sampai dengan hidangan kue yang disajikan pihak Petrochina pun tak dilirik apalagi di makan. Pasalnya, dalam kunjungan tersebut mereka bukan diterima langsung oleh Top Manajer, sehingga rapat pun cukup memanas.
Dimana, pembahasan antara Pansus I dan pihak Petrochina dipimpin oleh Waka DPRD Provinsi Jambi Samsul Riduan dengan memberikan kesempatan kepada Ketua dan Anggota Pansus I untuk bertanya langsung kepada pihak Petrochina tentang PI 10% Migas wilayah kerja Jabung.
“Kami minta komitmen Petrochina untuk bersama-sama mempercepat realisasi PI 10% Migas di wilayah kerja Jabung. Jangan memperlambat setiap tahapan sesuai syarat dan ketentuan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Sampai saat ini proses due dillegence mandeg. Kondisi ini jelas merugikan bagi pemerintah daerah, karena PI 10% Migas ini menjadi salah satu sumber pendapatan daerah bagi percepatan pembangunan Provinsi Jambi di tengah kondisi fiskal daerah yang rendah,” ungkap Samsul Riduan.
Politisi PDI-P ini juga mengingatkan kepada Petrochina bahwa Blok Jabung termasuk di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi Tahun 2022 yang menyebutkan bahwa Pemprov Jambi belum mendapatkan Participating Interest (PI) 10% (Sepuluh Persen) Minyak dan Gas di Wilayah Kerja Provinsi Jambi.
Kunker yang semula diharapkan dapat memberi titik terang malah berujung kecewa. Pasalnya Pansus I bukan diterima Top Manajer Petrochina, tetapi hanya Field Manager Wayan Suandana, Hamdani (Prod. Enginering Supt), Saipul (Government& Relaition Supt), Sugiarto (Field Admin Supt), Marcel Sitompul (Field Legal Supt dan Robesius Saragih (Security Supt.).
Imbas ketidakhadiran perwakilan dari unsur pimpinan manajemen Petrochina, Pansus I tidak mendapatkan keterangan sekaligus jawaban memuaskan di balik stagnasi proses due diligence saat ini sehingga tidak bisa berlanjut ke tahapan berikutnya.
“Dalam kesempatan ini, kami tidak bisa mengambil keputusan, tetapi menampung pertanyaan serta menyampaikan hal-hal relevan lainnya sesuai kewenangan kami kepada Tim Pansus sekaligus menginformasikan bahwa surat dari PT JII yang dikirim bertanggal 22 Maret 2025 baru diterima pada tanggal 28 Maret 2025.
Surat tersebut sudah diproses saat ini oleh tim legal finance Petrochina di Jakarta dan selanjutnya akan dibahas bersama empat patner pemegang saham lainnya yaitu PT Pertamina Hulu Energi Jabung, Petronas Carigali (Jabung) Ltd, PT GPI Jabung Indonesia, dan PT Raharja Energi Tanjung Jabung untuk mendapatkan persetujuan proses due diligence. Proses di internal kami bisa selesai dua sampai tiga minggu ke depan, tetapi untuk pembahasan bersama empat pemegang saham lainnya tidak dapat ditentukan secara pasti penyelesaiannya,” ungkap I Wayan Suwanda kepada Pansus I.
Menanggapi jawaban itu, beberapa anggota Pansus I seperti Juwanda, Sapuan Ansori, Amrizal, Aripin Siregar, Daulat Sitorus, Hapis Hasbiallah, Yahya dan Muhammad Nasir, kecewa berat.