Ovjnews.id, Politik – PT Indonesia Fintopia Technology atau Easycash mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengevaluasi kebijakan batas maksimum manfaat ekonomi untuk pelaku industri fintech P2P lending atau pinjaman online (pinjol) yang berizin.
Evaluasi ini dianggap sangat penting mengingat berbagai dinamika yang memengaruhi inklusi keuangan, performa industri pinjol, perlindungan konsumen, hingga dampak kondisi makroekonomi yang dipengaruhi situasi geopolitik.
Direktur Utama Easycash, Nucky Poedjiardjo Djatmiko menyoroti, pentingnya dukungan pemerintah dalam menjaga aksesibilitas dan likuiditas di industri pinjol.
Sejak kemunculannya pada 2017, minat terhadap pinjol terus meningkat, dengan jumlah penerima dana mencapai 135 juta rekening dan total nilai pinjaman dicairkan sebesar Rp950 triliun per Agustus 2024.
“Kami mengapresiasi langkah OJK dalam mengevaluasi batas suku bunga yang seimbang demi mendukung keberlanjutan industri. Harapan kami, kebijakan acuan suku bunga 0,3% per hari dapat dipertahankan pada 2025, sehingga aksesibilitas dan likuiditas untuk masyarakat unbanked dan underbanked tetap terjaga,” ujar Nucky seperti dikutip, Kamis (21/11/2024).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, masyarakat unbanked dan underbanked sering kali terkendala akses terhadap pinjaman tunai karena ketiadaan riwayat kredit atau kurangnya jaminan.
Namun, kebutuhan pendanaan di segmen ini sangat tinggi. Kondisi ini sering memicu maraknya praktik pinjol ilegal.