Nasroel Yasir juga mendesak Pemerintah Kota Jambi untuk bersikap transparan dalam persoalan ini. Ia menilai publik berhak mengetahui status hukum lahan yang digunakan untuk pembangunan gedung yang didanai APBD Kota Jambi tahun 2023 senilai Rp10 miliar.
“Kita minta Pemkot terbuka tentang pembangunan ini,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris Daerah Kota Jambi, A. Ridwan, belum memberikan tanggapan terkait pernyataan tersebut.