“Bagiamana PPPK ini untuk kedepan setelah sisa-sisa CPNS, bisa diperjuangkan dan yang terpenting tidak dirumahkan,” ujarnya.
“Mungkin di pansus nanti kita bisa lihat data honor-honor mana yang produktif dan mana yang tidak. Disitulah apakah bisa jadi paruh waktu dan penuh waktu, dan kita bisa membuat sebuah rekomendasi dengan dibentuknya pansus ini,” lanjut IW.
Sementara itu, ada beberapa tenaga honorer yang masih mempertanyakan terkait dengan kapan pengangkatan status mereka sebagai PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu.
“Yang hadir malam ini belum ada SK paruh waktu dan penuh waktu. Sedangkan edaran dari Menpan maupun BKN itu dijelaskan untuk di bulan Oktober 2025 yang diperjuangkan CPNS dulu. Sedangkan di bulan Maret baru PPPK, mungkin yang hadir malam ini akan diperjuangkan berikutnya,” tutup IW.