Mobil Angkutan Batubara Masih Lewat Jalan Umum, Ini Jam Operasinya…

Angkutan Batubara di Jambi masih beroperasi lewat jalur umum, Kamis (91/2024) dini hari.
Angkutan Batubara di Jambi masih beroperasi lewat jalur umum, Kamis (91/2024) dini hari.

VOJNEWS.ID – Belasan mobil angkutan batubara masih melewati jalur darat, walaupun pemerintah provinsi (Pemprov) sudah mengeluarkan surat larangan berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 per tanggal 2 Januari 2024.

Berdasarkan pantauan vojnews.id pada Kamis (9/1/2025) dini hari, tampak belasan kendaraan roda empat bermuatan batubara tersebut melintasi jalan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Jambi.

Bacaan Lainnya

Diketahui, para sopir kendaraan yang mengangkut batubara lewat jalur darat ini menuju TUKS di pelabuhan talang duku, Kabupaten Muaro Jambi.

Pos terkait