“Ada 3 hal utama yang telah dilakukan dan sampai hari ini tetap dilakukan, yang pertama adalah early warning system, yang disusun oleh bapak Gubernur dan pak Kapolda waktu itu yang sampai sekarang masih berjalan. Kemudian penaatan tinggi muka air tanah yang dilaksanakan oleh teman-teman Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup provinsi maupun kabupaten kota. Kemudian yang terakhir adalah penempatan posko-posko, tadi disebutkan hampir ada 60 an lebih posko diseluruh Jambi didalam penanggulangan areal-areal kritisnya dan ini terus langsung. Ini 3 hal yang belum saya rasa dimiliki oleh semua provinsi,” jelasnya.
Menteri Hanif Faisol mengungkapkan bahwa upaya-upaya kejadian 2019 ternyata menjadi pelajaran penting buat pemerintah provinsi.
“Kemudian upaya permanen juga telah dilakukan oleh pemerintah pusat melalui BNPB dan BMKG. Jadi kegiatan operasi-operasi modifikasi cuaca itu merupakan cara permanen dalam rangka penanggulangan Karhutla melalui keilmuan dari BMKG, maka kita semua bisa memproyeksikan kepanjangan dari musim hujan melalui operasi tersebut, kemudian BMKG menindaklanjuti melalui unit-unit OMC maupun water bombing dan heli patrol,” ungkapnya.
Selain itu, Menteri Hanif Faisol juga menyampaikan bahwa kondisionflik terakhir di Jambi setelah memantau melalui helikopter bersama Gubernur Jambi. ”Kami agak bangga tetapi tetap hati-hati karena tadi BMKG mengingatkan kita dalam 10 sampai 20 hari ke depan masih ada potensi kering. Namun hari ini kami keliling tadi ada beberapa media yang ikut membuktikan bahwa Jambi sudah hampir tidak ada titik panas. Tadi ibu BMKG mengingatkan mungkin ada satu titik tapi belum confidence. Tapi yang jelas hari ini kita tidak melihat titik api. Hari ini tidak ada titik api, upaya serius bapak Gubernur, pak Danrem, pak Kapolda tentu harus kita apresiasi,” pujinya.
Pada kesempatan tersebut Menteri Hanif Faisol juga mengigatkan terkait dengan penanganan tindak pidananya untuk berani menegakkan hukum terkait dengan 440 an hektare yang terbakar.
“Kami ingin bapak Kapolda melakukan pendalaman lebih lagi untuk penanganan tindak pidana dari kejadian kemungkinan disengajanya Karhutla tersebut. Karena secara fisik sebenarnya tadi ibu BMKG telah mengingatkan kepada kita semua ini potensi akhirnya masih tidak memungkinkan untuk terjadi kebakaran secara alami meskipun panas hari ini dan kemudian dari pantauan kami di udara tadi, maka daerah yang tadi terbakar itu telah tertata rapi. Bahkan ketika kita lihat citra satelitnya itu, areal bukaannya itu telah terjadi sebelum terjadi Karhutla, kami akan melakukan pendalaman,” ujarnya.
“Kami akan menerapkan prinsip dari tanggung jawab mutlak kepada seluruh pemegang konsesi di Provinsi Jambi sebagaimana provinsi-provinsi yang lain. Kegiatan tersebut telah merusak lingkungan sehingga kepadanya akan kami kenakan persengketaan lingkungan hidup, sehingga kepadanya akan kami kenakan biaya pemulihan dan kerugian lingkungan yang kemudian akan kami larikan ke pengadilan,” pungkasnya.