Masih Banyak Perbankan ‘Todong’ Agunan kepada UMKM

ANT/

VOJNEWS.ID – Posko Bersama Pengaduan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku UMKM, yang dibuat oleh Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) bersama dengan pihak berwenang terkait, telah menghasilkan beberapa temuan. Di antara temuan tersebut adalah bahwa masih banyak aduan yang berkaitan dengan kesulitan mendapatkan agunan.

Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius menyampaikan hal ini secara langsung dalam konferensi pers tentang “Persoalan Akses KUR Bagi UMKM Berbasis Pengaduan Posko Bersama” di Jakarta, Senin (02/10).

Bacaan Lainnya

Yulius mengatakan bahwa banyak aduan tentang perbankan yang terus meminta agunan dari pelaku UMKM yang meminjam di bawah Rp100 juta.

Dia menyatakan, “Padahal pada Permenko Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR sudah jelas disebutkan bahwa agunan tambahan tidak diberlakukan bagi KUR dengan plafon pinjaman sampai dengan Rp100 juta,” cetusnay.

Yulius menambahkan bahwa jika penyalur KUR meminta agunan tambahan lebih dari Rp100 juta, mereka akan dikenakan sanksi berupa pengembalian subsidi marjin KUR yang tidak dibayarkan atau pengembalian subsidi bunga yang telah dibayarkan.

Yulius menyatakan, sudah menyampaikan langsung kepada bank penyalur untuk kendala pada agunan yang masuk pada hotline kami.

MenKopUKM Teten Masduki juga memperhatikan masalah agunan. Untuk membuat UMKM lebih mudah mendapatkan pembiayaan, khususnya KUR, dia berpendapat bahwa perlu adanya metode penilaian kredit sebagai pengganti agunan.

Perbankan perlu melakukan inovasi karena telah terbukti bahwa 145 negara lain telah menerapkan metode kredit scoring. Menteri Teten menjelaskan, “Yakni, bukan aset lagi yang dijadikan jaminan, tetapi track record digital mengenai kesehatan usaha yang menjadi penilaian,” tuturnya.

Selain masalah agunan, Yulius juga mencatat bahwa dari 71 laporan yang masuk ke hotline KemenKopUKM, sebagian besar bertanya tentang Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), karena dianggap kurangnya sosialisasi.

Padahal, Yulius berpendapat bahwa KUR seharusnya membantu pelaku UMKM memecahkan masalah pembiayaan, terutama bagi mereka yang tidak memiliki dana yang cukup. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat mengoptimalkan akses KUR untuk meningkatkan daya saing usahanya.

Pos terkait