Laporan Terbaru, BPK Kecam Sekda Kota Jambi A Ridwan Gagal Kelola Aset Bank 9 Jambi

” Pengurus Barang Sekretariat Daerah menjelaskan bahwa Gedung Bank Jambi
tersebut memang dibiarkan kosong sejak dibangun karena masih menunggu
perubahan Perda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemkot Jambi pada
Bank Jambi, Pengamanan Gedung Bank Jambi hanya melalui patroli rutin dari
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), ” tulis BPK Perwakilan Jambi dalam laporannya.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan
Ketentraman Masyarakat Satpol PP menyatakan kepada BPK bahwa pengawasan atas seluruh
BMD merupakan bagian tugas dari Satpol PP. Namun, patroli rutin tersebut
bersifat terbatas, hanya dilakukan di luar pagar Gedung Bank Jambi yang
tertutup.

Bacaan Lainnya

Selain itu, tanggung jawab pengamanan aset termasuk gedung, melekat
pada masing-masing perangkat daerah, dalam hal ini Sekretariat Daerah. Kondisi
tersebut menunjukkan bahwa Sekretaris Daerah selaku Pengelola dan Pengguna
Barang belum sepenuhnya memelihara dan menjaga aset yang dibangun dengan
APBD Kota Jambi, sehingga terjadi pencurian.
Atas permasalahan tersebut, pihak Bank Jambi menyerahkan semua kebijakan
terkait penyerahan gedung tersebut kepada Pemkot Jambi.

Kabid Hubungan Eksternal dan Office Legal Bank Jambi menjelaskan
bahwa apabila aset tersebut tetap akan diserahkan, maka Bank Jambi akan
melakukan penilaian ulang atas gedung tersebut pasca pencurian tersebut.

Kondisi aset tetap yang hilang Peralatan dan Mesin serta Jaringan yang hilang
dan rusak dicuri dengan nilai taksiran minimal sebesar Rp2.279.412.096,00, telah
direklasifikasi ke akun Aset Lainnya – Aset Lain-Lain.

Temuan ini mengungkap fakta pahit di balik wajah pembangunan gedung megah yang dibiayai uang rakyat, kini terbengkalai tanpa kejelasan, menjadi simbol pemborosan anggaran.

Pos terkait