Lapas Jambi Gelar Razia, Amankan Barang Terlarang dari Blok Hunian Napi

VOJNEWS.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi kembali mempertegas komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Pada Sabtu pagi (21/6/2025), razia intensif dilakukan di seluruh blok hunian narapidana dan berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB hingga 08.30 WIB itu dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) J Kasogi Surya Fattah. Sebanyak 22 personel, yang terdiri dari petugas pengamanan dan staf struktural, turut dilibatkan dalam operasi yang dikoordinasi oleh Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban.

Bacaan Lainnya

Sebelum memulai razia, seluruh petugas menjalani pemeriksaan dengan metal detector untuk menjamin integritas dan kesiapan mereka. Para narapidana dikunci dalam kamar, kemudian dikeluarkan satu per satu untuk menjalani pemeriksaan fisik.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh di setiap kamar hunian. Sasaran utama meliputi narkotika, senjata tajam, alat komunikasi ilegal, serta barang-barang lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Dari hasil penggeledahan, sejumlah barang terlarang berhasil ditemukan dan langsung diamankan. Seluruh barang bukti kemudian didata dan diinventarisasi di ruang Kasubsi Keamanan dan Ketertiban, untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Pos terkait