Inpeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Satpol PP ini setelah menerima laporan dari masyarakat terkait penolakan aktivitas tempat hiburan malam tersebut.
Penyegelan dilakukan di pintu masuk Helens Jambi. Selama disegel, pihak pengusaha tidak diizinkan intuk membuka akses keluar masuk barang dan aktivitas di dalamnya.