“Semalam saya sudah konfirmasi staff kami di perpustakaan maupun siswi, sepertinya ada kesalahpahaman. Bahasa seperti ini lisan disampaikan kepada siswa itu. Kemudian siswa mungkin lupa ngetik bahwa tidak wajib,” jelas Salim kepada vojnews.id, Senin (21/4/2205) di SMA N 5 Kota Jambi.
Kepsek SMA N 5 Kota Jambi itu juga memberikan keterangan terkait adanya dugaan siswa harus membeli buku novel terlebih dahulu sebagai syarat pengambilan ijazah.
“Setelah mendapatkan kabar itu, kami susul pernyataan kami kepada orang tua siswa bahwa tidak ada syarat apapun untuk mengambil ijazah kecuali mengembalikan buku yang dipinjam. Kami menghimbau kepada orang tua syarat pengambilan ijazah hanya menunjukan bukti bahwa siswa sudah mengembalikan buku yang sudah dipinjam,” ujarnya.
“Kalau ad orang tua yang mungkin mau menyumbang buku pustaka kami ucapkan terimakasih, tapi ini bukan unsur paksaan,” lanjut Salim.