Ketua DPRD Kemas Faried Sebut Pendapatan Daerah Tersendat Akibat JCC

Kedua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly
Kedua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly

“Lagi berproses kan, kami baru mendengarkan sepihak informasinya dari teman-teman media. Tapi, penjelasan secara utuh dari APH lagi berproses. Kita tunggu saja,” pungkasnya.

Berdasarkan hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), proyek JCC diketahui belum rampung hingga tahun 2019, dengan progres fisik bangunan hanya mencapai sekitar 67,78 persen. Bangunan tersebut pun belum dapat difungsikan sebagaimana mestinya.

Bacaan Lainnya

Lebih memprihatinkan lagi, PT Bliss Properti Indonesia diketahui telah menjaminkan Hak Guna Bangunan (HGB) proyek tersebut ke Bank Sinarmas dengan nilai pinjaman sebesar Rp247 miliar sejak 16 Februari 2016 untuk jangka waktu 10 tahun. Namun, pinjaman tersebut kini masuk dalam kategori kredit macet dengan status kolektibilitas level 5.

Saat dikonfirmasi soal batas waktu kerja sama yang sudah kedaluwarsa, Wali Kota Jambi, Maulana, hanya memberi jawaban singkat.

“Ya, nanti akan kita lanjutkan melalui perdata,” ucapnya.

Namun, hingga kini belum ada keberanian dari Pemerintah Kota Jambi untuk mengambil alih atau menyelamatkan proyek tersebut dari keterbengkalaian.

Pos terkait