VOJNEWS.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menanggapi mangkraknya pembangunan proyek Jambi City Center (JCC) yang merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kota Jambi dan PT Bliss Properti Indonesia. Proyek yang semula digadang-gadang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru tersebut dinilai gagal mencapai sasaran yang diharapkan.
Menurut Kemas Faried, publik kini mulai mempertanyakan dasar perjanjian awal proyek yang sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu, termasuk komitmen pemanfaatan bangunan yang belum terealisasi.
“Sekarang kan lagi berkembang ya, terkait dengan JCC. Saya dikit memberikan pendapat saja yang ditanyakan publik itukan dasar perjanjiannya tahun berapa, yang diharapkan fungsi bangunannya untuk bisa dimanfaatkan. Ternyata berjalannya waktu pembangunannya juga tidak berjalan dan pendapatan dan komitmen terhadap kewajiban Pemda tersendat-sendat,” ujar Kemas Faried.
Menanggapi situasi ini, Ketua DPRD Kota Jambi itu menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kita biarkan prosesnya berjalan dulu, nanti bagaimana hasil dari pada pemeriksaan dari APH,” tegasya.
Terkait dengan informasi adanya aset daerah yang digadaikan PT Bliss Properti Indonesia ke Bank Sinarmas, Kemas Faried mengaku belum menerima penjelasan resmi dan masih menunggu kejelasan dari pihak berwenang.