VOJNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna penting dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di ruang utama DPRD Provinsi Jambi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, M. Hafiz Fattah, didampingi Wakil Ketua I Ivan Wirata, Wakil Ketua II Samsul Riduan, dan Wakil Ketua III Faisal Riza.
Turut hadir Gubernur Jambi, Al Haris, bersama Sekretaris Daerah Provinsi Jambi serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
Pada rapat tersebut, DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi resmi menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2026, menandai satu langkah penting dalam penyusunan APBD yang lebih terarah dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Gubernur Jambi, Al Haris menegaskan bahwa meskipun dana transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan signifikan, Pemerintah Provinsi Jambi akan tetap memprioritaskan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.