Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa setelah proses pemeriksaan oleh Inspektorat rampung, DPRD akan mengambil langkah lanjutan dengan memanggil Inspektorat untuk meminta klarifikasi atas hasil pemeriksaan tersebut.
“Setelah Inspektorat mengambil keterangan, mungkin nanti kita akan menanggil Inspektorat. Untuk tahu siapa pelakunya dan tindakan apa yang dilakukan untuk pelaku pemalsuan itu,” tambahnya.
Hafiz juga menegaskan bahwa DPRD Provinsi Jambi ingin memastikan bahwa tidak ada ASN yang dirugikan secara sepihak tanpa proses dan dasar hukum yang jelas. Ia menilai, persoalan ini harus diusut tuntas agar tidak menimbulkan keresahan di lingkungan birokrasi.