Tercatat sebanyak 5.006 sertifikat rumah dan lahan milik warga saat ini terblokir akibat penetapan wilayah mereka sebagai zona merah oleh pihak terkait. Kondisi tersebut membuat ribuan warga berada dalam ketidakpastian hukum atas aset yang mereka miliki secara sah.
Kemas Faried meminta seluruh warga terdampak untuk mengumpulkan sertifikat kepemilikan sebagai bahan perjuangan yang akan dibawa langsung ke tingkat pusat.
“Kumpulkan seluruh sertifikat yang terdampak. Ini akan kita jadikan dasar kuat untuk memperjuangkan hak masyarakat di pusat nanti,” pungkasnya.






