“Jangan sampai terjadi praktik-praktik buruk yang akhirnya berujung kasus hukum. Ini sudah banyak terjadi,” tegasnya.
Tito bahkan menyebut beberapa daerah yang tersandung kasus serupa, seperti Sumatera Utara, Jambi, dan Jawa Timur. Ia mengatakan bahwa aparat penegak hukum sudah memahami pola penyimpangan dalam pengelolaan pokir ini.
“Kapolda tahu, KPK sangat paham modusnya, BPKP dan jaksa juga paham. Tinggal tunggu waktu saja kapan tertangkap,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tito menekankan DPRD tidak memiliki kewenangan dalam mengelola anggaran, kecuali yang berkaitan langsung dengan kebutuhan legislatif.