VOJNEWS.ID – Pemerintah telah memastikan bahwa pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 1 (TW1) akan segera masuk ke rekening masing-masing penerima. Salah satu syarat utama pencairan adalah validasi data melalui Info GTK. Jika data sudah valid, dana TPG akan langsung diproses tanpa kendala.
Syarat Penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG)
Tunjangan Profesi Guru diberikan kepada pendidik yang memenuhi kriteria berikut:
✅ Memiliki sertifikat pendidik sesuai ketentuan yang berlaku.
✅ Berstatus sebagai guru ASN atau non-ASN yang memenuhi persyaratan penerima TPG.
✅ Memenuhi beban mengajar minimal 24 jam per minggu sesuai mata pelajaran yang diajarkan.
✅ Terdaftar aktif dalam Dapodik dan valid di Info GTK.
Cek Validasi Info GTK untuk Pencairan TPG
Agar pencairan berjalan lancar, guru harus memastikan data mereka valid di Info GTK. Berikut langkah-langkah pengecekan:
1️⃣ Kunjungi Info GTK.
2️⃣ Login menggunakan akun PTK atau SIMPKB. Jika belum memiliki akun, segera registrasi melalui admin sekolah.
3️⃣ Periksa status keaktifan dan validasi data.
4️⃣ Jika ada kesalahan, segera lakukan perbaikan melalui operator sekolah atau dinas pendidikan setempat.
5️⃣ Jika data sudah valid, pencairan TPG akan segera diproses.
Jadwal Pencairan TPG 2024
Tunjangan Profesi Guru dibayarkan setiap triwulan, dengan jadwal berikut:
📅 TW1: Januari – Maret (Pencairan April)
📅 TW2: April – Juni (Pencairan Juli)
📅 TW3: Juli – September (Pencairan Oktober)
📅 TW4: Oktober – Desember (Pencairan Januari tahun berikutnya)
Untuk TW1 tahun ini, pencairan dilakukan setelah proses validasi selesai dan anggaran tersedia di kas daerah masing-masing.
Besaran TPG yang Diterima Guru
Jumlah tunjangan yang diterima guru berbeda sesuai statusnya:
💰 Guru PNS Daerah → Tunjangan setara gaji pokok per bulan.
💰 Guru Non-PNS → Tunjangan sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
💰 Guru Honorer/Swasta → Berhak menerima tunjangan sesuai regulasi yang berlaku.
Kendala Pencairan TPG dan Solusinya
Beberapa kendala yang sering terjadi saat pencairan TPG:
❌ Data tidak valid di Info GTK → Segera lakukan perbaikan melalui Dapodik.
❌ Rekening tidak aktif atau salah → Pastikan nomor rekening yang terdaftar masih aktif dan sesuai dengan data Dapodik.
❌ Dana belum cair meskipun data valid → Cek informasi dari dinas pendidikan setempat atau koordinasi dengan bendahara sekolah.
Pastikan Data Valid untuk Pencairan TPG TW1
Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) TW1 akan langsung masuk ke rekening penerima yang telah memenuhi syarat. Pastikan data Anda sudah benar dan aktif di Dapodik agar tidak mengalami kendala.
Untuk informasi lebih lanjut, selalu pantau Info GTK dan pengumuman resmi dari pemerintah. Semoga pencairan TPG berjalan lancar dan bermanfaat bagi kesejahteraan guru di seluruh Indonesia!