Jam Kerja ASN di Jambi Dikurangi Selama Ramadhan, Cek Selengkapnya Disini

Jam kerja ASN di Jambi dikurangi selama Ramadhan
Jam kerja ASN di Jambi dikurangi selama Ramadhan

VOJNEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah resmi menetapkan perubahan jam kerja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah.

Kebijakan tersebut diambil bertujuan untuk menyesuaikan jam kerja ASN dengan suaasana ibadah di bulan Ramadhan tanpa mengurangi efektivitas pelayanan publik.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan keterangan Sekda Provinsi Jambi, Sudirman menyampaikan bahwa ASN menerapkan lima hari kerja dan akan beroperasi dari hari Senin sampai Kamis.

“Kita sudah mengatur dari awal Ramadhan hingga akhir untuk jam ASN. Kalau untuk mereka kita lakukan lima hari kerja dan enak hari kerja, rata-rata jam kerja mereka 32 setengah jam,” ujar Sudirman.

“ASN yang lima hari kerja itu mulai pukul 07.30 dan pulangnya jam 15.00 WIB. Sedangkan hari Jum’at masuk jam 07.00 dan pulangnya 11.30 WIB,” tambahnya.

Pos terkait