Jalur Sungai Dibuka Secara Bertahap, Ternyata Dewan Tidak Dilibatkan

DPRD Provinsi Jambi tidak dilibatkan dalam pembukaan angkutan batubara lewat sungai Batanghari secara bertahap
DPRD Provinsi Jambi tidak dilibatkan dalam pembukaan angkutan batubara lewat sungai Batanghari secara bertahap

VOJNEWS.ID – Pasca ketahuan tongkang batubara melintas di sungai Batanghari pada beberapa waktu lalu, dan diduga tidak memiliki izin oleh Wakil Ketua (Waka) Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ansori.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, melalui Wakil Ketua Satgas Was Gakkum, Johansyah membantah hal tersebut. Ia mengatakan untuk angkutan batubara lewat sungai Batanghari pada saat itu sudah kembali dibuka secara bertahap.

Bacaan Lainnya

Dibuktikan dengan hasil berita acara pertemuan bersama pihak Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) Provinsi Jambi, tentang uji petik pada 25 Januari 2025 lalu.

“Pada hari Minggu 02 Februari 2025, yang berlokasi di jembatan Muaro Tembesi, telah dilakukan uji petik lalu lintas kapal yang akan melewati jembatan tembesi,” keterangan dalam berita acara itu.

“Sebagai tindak lanjut, kesepakatan Uji Petik dimaksud adalah dalam rangka pembukaan kembali secara bertahap operasional Hauling Batubara melalui jalur sungai pasca tersenggolnya tiang feeder jembatan Muara Tembesi,” sambungnya.

Dalam surat itu, Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) Provinsi Jambi menyampaikan komitmen terhadap seluruh persyaratan yang ada.

Pos terkait