VOJNEWS.ID – Wakil Ketua (Waka) l DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menyoroti keterbatasan anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan jalan provinsi pada APBD 2026. Menurutnya, dengan besaran dana yang tersedia, mustahil Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi bisa memperbaiki seluruh ruas jalan yang rusak parah.
Dari hasil pembahasan KUA-PPAS 2026 di tingkat komisi, diketahui bahwa anggaran untuk perbaikan jalan hanya mencapai Rp56 miliar dari total pagu indikatif sebesar Rp182,5 miliar.
“Di PUPR cuma ada Rp56 M, kita bayangkan dengan tingkat kerusakan jalan. Harusnya peningkatan jalan mantap itu 5 persen dengan rata rata diangka 400 M, tapi bayangkan kalau cuma Rp56 M,” katanya, Selasa (14/10/2025).