VOJNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Jambi memastikan tidak akan menjalankan proyek pembangunan dengan skema multiyears atau tahun jamak selama lima tahun ke depan. Keputusan ini langsung disampaikan oleh Gubernur Jambi, Al Haris, sebagai respons terhadap kondisi fiskal yang masih terbatas.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah menilai langkah tersebut merupakan keputusan yang telah dipikirkan secara matang oleh Pemerintah Provinsi Jambi.
“Akhir-akhir ini terkait dengan penganggaran tahun jamak, memang sedikit jadi pembahasan, baik dari segi positif maupun negatif. Saya kira ini sudah dipertimbangkan cukup matang oleh Pemerintah,” kata Ketua DPRD Provinsi Jambi itu.
Meski demikian, menurut Hafiz, peluang untuk menggunakan skema multiyears tetap terbuka bila memang sangat diperlukan, asalkan dilakukan dengan prinsip keadilan antar daerah pemilihan (dapil).