Operasi ini akan menyasar kendaraan yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Jika ditemukan pelanggaran, penindakan akan dilakukan di tempat.
“Data Samsat menunjukkan banyak kendaraan di Jambi yang belum membayar pajak. Ini menjadi perhatian kita bersama,” tambahnya.
Selain penindakan, pemilik kendaraan yang menunggak diwajibkan untuk segera melunasi pajak sebelum kendaraan dapat kembali digunakan di jalan raya. (*)