VOJNEWS.ID – Hadirnya Helen’s Play Mart yang merupakan tempat hiburan malam dan menjual minuman beralkohol di Kota Jambi mendapatkan teguran keras dari masyarakat Kota Jambi.
Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dan Satpol PP Kota Jambi, ternyata Helen’s Play Mart tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan yang sah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi Rio Ramadhan mengelar secara langsung Rapat Dengar Pendapatan (RDP) untuk menyelesaikan semua permasalahan ini.
Hasil rapat itu, Rio meminta agar pihak pengelola Helen’s grup menutup secara permanen tempat hiburan malam yang berada di kawasan Kota Jambi tersebut.