Sebelumnya, Pemkot Jambi sudah mempersilahkan Helen’s Play Mart untuk kembali beroperasi. Hal ini berdasarkan, izin penjualan minuman beralkohol yang dikeluarkan oleh Pemprov Jambi kepada Helens Play Mart dikarenakan sudah memenuhi persyaratan administrasi dan legalitas. Seluruh dokumen perizinan, termasuk izin penjualan minuman beralkohol, telah dilengkapi dengan baik oleh pengelola yang bersangkutan.
Izin penjualan untuk minuman beralkohol golongan A beserta Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) telah diterbitkan pada pertengahan April 2025. Sementara itu, izin untuk golongan B dan C resmi dikeluarkan pada hari Senin, 28 April 2025.