VOJNEWS.ID – Gubernur Jambi Al Haris menanggapi polemik terkait keberadaan tempat hiburan malam Helens Play Mart yang belakangan ini menjadi sorotan publik. Dalam pernyataannya, Al Haris menegaskan bahwa seluruh proses perizinan berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Jambi.
“Itu memang semua izinnya di Pemda Kota, bukan saya,” ujar Al Haris, Sabtu (11/5/2025).
Meski demikian, Gubernur meminta agar pemerintah kota dapat bertindak bijak dalam mempertimbangkan keberadaan dan operasional tempat hiburan tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga norma dan ketertiban umum.
Al Haris juga tidak menutup kemungkinan intervensi dari Pemerintah Provinsi jika Helens Play Mart terbukti melanggar aturan atau menjalankan aktivitas yang tidak sesuai dengan norma.
“Tapi kalau sepanjang nanti mereka melanggar, ada sifatnya di situ yang tidak normal, saya kira kita juga bisa mengambil tindakan,” tegasnya.
Pernyataan ini menjadi peringatan bahwa Pemprov Jambi tetap memantau aktivitas tempat hiburan di wilayahnya, walaupun izin dikeluarkan oleh pemerintah kota. Hal ini bertujuan untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga.