Gubernur Jambi Puas Progres Jalan Batubara di Batanghari 90 Persen, Al Haris: Ini Bukti Keseriusan PT IBS

Gubernur Jambi Al Haris tinjau progres jalan khusus batubara yang dikerjakan oleh PT IBS
Gubernur Jambi Al Haris tinjau progres jalan khusus batubara yang dikerjakan oleh PT IBS

VOJNEWS.ID – Gubernur Jambi, Al Haris, melakukan peninjauan langsung terhadap pembangunan jalan khusus angkutan batubara yang digarap oleh PT Inti Bangun Sarana (IBS), Senin (16/6/2025). Dalam kunjungan tersebut, Al Haris mengaku puas dengan progres yang telah dicapai oleh pihak perusahaan.

Jalan yang dibangun memiliki lebar sekitar 10 meter dan membentang dari wilayah Tenam hingga Desa Jelutih, Kecamatan Bathin XXIV. Gubernur menilai kondisi jalan cukup baik, meskipun beberapa bagian masih dalam tahap penyempurnaan.

Bacaan Lainnya

“Kondisinya bagus sekali, memang ada pekerjaan yang masih dilakukan, tanah yang tebal dikupas lagi agar lebih nyaman agar pengendara tak terasa berat, sehingga diusahakan selandai mungkin,” ungkap Al Haris.

Dari total rencana pembangunan sepanjang 101 kilometer, sebanyak 72 kilometer sudah bisa dilalui kendaraan. Sementara itu, sisanya—sekitar 29 kilometer—masih dalam proses perizinan Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH).

Beberapa pekerjaan besar juga tengah dikebut, seperti pembangunan underpass oleh PT Kedaton serta jembatan di kawasan Jelutih senilai Rp60 miliar yang ditargetkan rampung pada akhir Juli 2025. Al Haris menyebut progres pembangunan jalan secara keseluruhan sudah mencapai 90 persen.

“Hingga saat ini, total sudah 90 persen pekerjaan IBS,” jelas Gubernur Jambi dua periode itu.

Ia pun mengapresiasi keseriusan pihak PT IBS dalam menyelesaikan proyek ini, meski menghadapi kendala alam.

“Ini bukti keseriusan dari mereka (PT.IBS), jelas dan kalau ada hambatan wajar ada faktor alam dan lainnya, tapi mereka serius ini jelas luar biasa jembatannya saja senilai Rp60 miliar,” pungkasnya.

Di akhir kunjungannya, Al Haris mengajak seluruh masyarakat Jambi untuk turut mendoakan kelancaran proyek ini.

Pos terkait